syarat-syarat jual beli ada 4, yaitu :
- Syarat pembentukan
- Syarat sah
- Syarat pelaksanaan
- Syarat lazim
Tujuan dari syarat tersebut adalah untuk menghindari pertikaian diantara manusia.
Syarat sah
Syarat ijab dan qabul
- Kelayakan (Al-Ahliyyah)
- Penerimaan hendaklah sekata dengan penawaran
- Berlaku dalam satu Majlis
Syarat Pelaksanaan
- Milik atau kuasa menjaga
- Milik sendiri
Syarat2 sah jual beli harus terhindar dari :
- Kejahilan (al-jahalah)
- Paksaan
- Penangguhan
- Tipu
- Bencana
- Syarat yang merusakkan
Jual beli yang batal :
- Jual beli barang yang tidak ada
- Penjualan barang yang tidak boleh diserahkan
- Gharar
- Jual beli najis dan benda yang kena najis
No comments:
Write comments