Sunday, February 13, 2011

Anggota DPR Bakal Gugat UU BI

Dinilai kewenangan yang dimiliki Bank Indonesia (BI) terlalu besar, sejumlah anggota DPR dari Komisi XI bakal menggugat UU BI khususnya pasal 60 UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI).

Hal itu disampaikan oleh Mohammad Hatta anggota Komisi XI saat ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) seusai melakukan konsultasi dengan Ketua MK, Mahfud MD, pekan kemarin. Hatta berpendapat pasal 60 UU Nomor 23 Tahun 1999 ini telah membuat BI mengajukan anggaranya tanpa persetujuan DPR.

Disebutkan dalam Pasal 60 ayat (1), Tahun anggaran Bank Indonesia adalah tahun kalender. Ayat (2),Selambat-lambatnya 15 hari sebelum dimulai tahun anggaran, Dewan Gubernur menetapkan anggaran tahunan Bank Indonesia yang harus disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah bersamaan dengan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan

Kemudian Ayat (3), Setiap penambahan jumlah anggaran pengeluaran yang diperlukan dalam tahun anggaran berjalan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Dewan Gubernur. "Kewenangan itu melampaui kewenangan APBN, ini hal aneh, tidak lazim, karena mereka beralasan independensi BI," katanya.

Selain itu anggota DPR mempermasalahkan BI yang tidak menguraikan penggunaan anggaran untuk anggaran kebijakan moneter. "Jika ini diberitahukan DPR juga akan merahasiakn data itu karena itu memang rahasia negara," katanya.
Maka pihaknya memutuskan untuk mengajukan uji materi pasal 60 tersebut ketimbang melakukan revisi. "Kami akan lakukan judicial review itu lebih cepat daripada revisi UU yg bisa membutuhkan waktu hingga lima tahun," katanya.

Terkait waktunya, Hatta mengaku akan segera mendiskusikan dengan sesama anggota lain. Termasuk legal standing (kedudukan hukum) dalam mengajukan uji materi.

Anehnya seperti diketahui, pada awal Februari lalu Komisi XI ini telah menyetujui defisit anggaran Bank Indonesia (BI) dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) tahun 2011 disepakati sebesar Rp 45 triliun.

Sedangkan anggaran operasional surplus BI di 2011 keluar angka sebesar Rp 17,35 triliun. Anggaran operasional BI 2011 tersebut naik 14,79 persen dibandingkan tahun ini sebesar Rp 15,12 triliun. "Makanya saat ini kami merasa berat hati, karena menyetujuinya," ujarnya. (Yudho Winarto/Kontan)

 

www.kompas.com

No comments:
Write comments

Header AD

Labels