Azas dalam prinsip akuntansi yaitu:
Azas kas, adalah pengakuan pencatat akuntansi semata atas penerimaan atau pembayaran kas prinsip ini sering di tetapkan pada akuntansi pemerintah.
Azas accrual, adalah pencatatan akuntansinya di laksanakan atau di akui pada saat terjadi kegiatan operasional atau produksif.
Azas modified, adalah kombinasi (gabungan) azas kas dan azas accrual.Kadang-kadang prinsip yang di terapkan adalah prinsip yang di tetapkan juga prinsip accrual.
No comments:
Write comments