1. Tujuan Umum
Tujuan pemeriksaan umum terhadap laporan keuangan oleh auditor independen adalah untuk menyatakan pendapat atau opini perubahan-perubahan dalam posisi keuangan yang selaras dengan prinsip-prinsip akuntansi yang secara umum di terima.
Alasan satu-satunya dari pengumpulan bukti-bukti pendukung oleh auditor adalah agar ia dapat mengambil kesimpulan mengenai apakah laporan keuangan telah di buat sewajarnya dan agar kita dapat mengeluarkan laporan audit yang memenuhi syarat.
2. Tanggung Jawab Manajemen
Dalam persyaratan tata kerja akuntansi di cantumkan dengan jelas, bahwa tanggung jawab dalam menentukan kebijakan akuntansi yang sehat menjalankan system pengendalian internal yang baik dan mencamtumkan angka-angka yang dapat di pertanggung jawabkan dalam laporan keuangan.Terletak pada pihak manajemen perusahaan dan bukan pihak auditor.
3. Penipuan Oleh Karyawan
Dalam propasi auditing di tegaskan bahwa auditor tidak bertanggung jawab untuk menemukan usaha penipuan oleh karyawan selama pemeriksaan tidak di lakukan.
4. Penipuan Oleh Manajemen
Kesalahan atau penipuan manajemen bias berupa penghapusan transaksi, angka yang di sulap atau laporan yang keliru mengenai jumlah angka yang di catat audit tidak dapat sepenuhnya memberi jaminan untuk menemukan kecurangan yang penting. Tetapi auditor harus waspada akan adanya penipuan dalam hal adanya tekanan yang berat terhadap manajemen atau tidak ada kejujuran manajemen itu sendiri. Contohnya sebagai berikut:
- Kegagalan keuangan yang banyak terjadi dalam usaha industri klien
- Kurangnya modal kerja klien
- Kurangnya tenaga auditor internal bagi perusahaan besar
- Bukti akan adanya keteledoran atau perbuatan yang tidak jujur dari pihak manajemen. Auditor harus memperluas pemeriksaan atau mundur dari pemeriksaan.
Maaf mas, saya mahasiswa akuntansi, mo nanya ne,, apa fungsi mengaudit suatu cabang pembantu perbankan? apakah fungsinya sama dengan mengaudit bank induknya? bagaimana kalo capem bank nya bermasalah (LDR Diatas 200%) tapi ketika laporan keuangannya digabungkan dengan bank induknya tidak bermasalah (dalam keadaan sehat)?
ReplyDeleteAssalamu'alaikum... saya mo tanya, apa pentingnya audit bagi cabang pembantu perbankan? apakah fungsinya sama dengan audit pada bank induk? bagaimana kalo capemnya bermasalah (LDR diatas 200%) sedangkan kalo laporan keuangannya digabungkan dengan induk, banknya dalam keadaan sehat? jadi apakah audit perlu untuk capem perbankan?? Mohon dibantu y?? terimakasih...
ReplyDelete