Tuesday, March 30, 2010

Pihak-pihak Terafiliasi

Pengertian Terafiliasi

Afiliasi adalah :


  1. Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua baik secara horizontal maupun vertikal.

  2. Hubungan antara pihak dengan pegawai, direkur, atau komi dari pihak tersebut.

  3. Hubungan atara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat satu atau lebih anggota direksi atau dewan komisaris yang sama.

  4. Hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut.

  5. Hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama, atau

  6. hubungan antara perusahaan dan pemegan saham utama.

No comments:
Write comments

Header AD

Labels