Bank Indonesia melihat Indonesia sudah sepenuhnya pulih dari dampak krisis keuangan global. Otoritas perbankan dan moneter tengah mengkaji kebijakan yang akan dikembalikan ke semula sebagai kebijakan keluar dari krisis (exit policy).
Hal itu diungkapkan Deputi Gubernur bank Indonesia (BI) Sunayoko Budi Rochadi dalam perbincangan dengan wartawan di Jakarta, Jumat (26/3). Menurutnya, BI ingin mengembalikan kebijakannya ke kondisi non krisis. Namun, untuk itu exit policy akan dilakukan secara bertahap, sehingga kondisi ekonomi yang sudah normal tidak mengalami guncangan.
"Saat ini kami ingin mengembalikan kebijakan seperti saat pra krisis seperti aturan FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek). Kami akan memilih kebijakan mana yang terlebih dahulu dikembalikan," jelas Budi.
Lebih jauh Budi menuturkan beberapa kebijakan yang tengah dikaji, antara lain terkait FPJP dan GWM (giro wajib minimum) bank. Ia menjanjikan BI akan bersikap hati-hati dalam menerapkan exit policy. Pasalnya, kebijakan yang salah akan mengembalikan Indonesia pada situasi krisis.
Ia mengakui salah satu kebijakan yang ingin segera dikembalikan ialah FPJP. Di saat krisis, persyaratan FPJP dipermudah. Bank bisa mengakses fasilitas itu hanya dengan syarat memiliki CAR (rasio kecukupan modal) positif. Hal itu diterapkan ketika BI memberikan FPJP kepada PT Bank Century Tbk yang saat itu mengalami kesulitan likuiditas.
"Jadi nantinya aturan FPJP akan dikembalikan ke kondisi prakrisis. Bank hanya bisa mengakses fasilitas ini jika masih memiliki CAR delapan persen," tegas Budi
Sumber :: Mediaindonesia
Saturday, March 27, 2010
BI akan Kembalikan Aturan FPJP
About Razy
Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Header AD
Labels
- Aceh
- Akuntansi
- Aset
- Asia
- Auditing
- Bailout
- Bali
- Bank
- Bank Century
- Bank Indonesia
- bank syariah
- Bay' salam
- BI
- BRI
- Business
- Charge Card
- Credit
- Dalil
- Dan (rank)
- dana
- Debit
- depositori
- Ekonomi Islam
- Ekuitas
- faktor
- Fiqh Muamalah
- Forecasting
- Free Aceh Movement
- fungsi kebijakan
- fungsi likuiditas
- Fungsi managemen
- fungsi otoritas moneter
- fungsi risiko
- fungsi sistem moneter
- fungsi tabungan
- Government
- Hadits tentang Bay' Salam
- Hadits tentang riba
- Harta
- hawalah
- Hukum
- IB
- Ibnu taimiyah
- idle
- If sederhana
- Ilmu Komputer
- Indonesia
- International Crisis Group
- Investasi
- Irwandi Yusuf
- Jakarta
- Jemaah Islamiyah
- Jual beli
- Kami
- kartu kredit syariah
- kebutuhan
- Keinginan
- Kini
- Klasifikasi
- kredit
- Kredit IB
- Laporan Arus Kas
- Laporan keuangan
- Larangan dalam bank syariah
- likuiditas
- Managemen
- Managemen Keuangan
- Manajemen
- misi
- misi-misi perusahaan
- Mohammad Hatta
- Mudharabah
- Muslim
- Neraca
- No. 21 Tahun 2008
- non depositori
- obligasi
- Pansus
- Pasar Modal
- Pasar modal syariah
- Pasar uang
- pemindahan hutang
- pengalihan aset
- pengertian harta
- Pengertian lembaga keuangan
- penyimpan kekayaan
- peran lembaga keuangan
- Perbankan Syariah
- Perbedaan kartu Kredit
- Perilaku konsumen
- perwakilan
- Politik-politiki
- Prinsip Sistem Moneter Syari'ah
- realokasi pendapatan
- Reksa dana
- Riba
- rukun wadi'ah
- Saham Syariah
- SAP
- SBI
- setoran modal bank syariah
- Sistem keuangan
- Sistem Lembaga Keuangan
- Sistem Moneter
- Skandal Bank Century
- Southeast Asia
- Standar Akuntansi Pemerintahan
- sumber modal bank syariah
- Susilo Bambang Yudhoyono
- syariah
- Syirkah
- Syirkah Abdan
- Syirkah inan
- Syirkah mudharabah
- Syirkah mufawadhah
- Syirkah wujuh
- Tabunganku
- Terbaru
- transaksi
- Tugas Ekonomi
- Tugas Perbankan
- Undang-Undang Perbankan Syariah
- visi
- wadi'ah
- wakaf
- wakalah
- Zahir Accounting
No comments:
Write comments