Disadur dari www.pkesinteraktif.com
Pasar Modal Syariah dapat diartikan sebagai pasar modal yang menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan transaksi ekonomi dan terlepas dari hal-hal yang dilarang seperti: riba, perjudian, spekulasi dan lain-lain.
Pasar modal syariah secara resmi diluncurkan pada tanggal 14 Maret 2003 bersamaan dengan penandatanganan MOU antara BAPEPAM-LK dengan Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN – MUI).
Walaupun secara resmi diluncurkan pada tahun 2003, namun instrumen pasar modal syariah telah hadir di Indonesia pada tahun 1997. Hal ini ditandai dengan peluncuran Danareksa Syariah pada 3 Juli 1997 oleh PT. Danareksa Investment Management. Selanjutnya, Bursa Efek Indonesia berkerjasama dengan PT. Danareksa Investment Management meluncurkan Jakarta Islamic Index pada tanggal 3 Juli 2000 yang bertujuan untuk memandu investor yang ingin menanamkan dananya secara syariah. Dengan hadirnya indeks tersebut, maka para pemodal telah disediakan saham-saham yang dapat dijadikan sarana berivestasi dengan penerapan prinsip syariah.
Perkembangan selanjutnya, instrumen investasi syariah di pasar modal terus bertambah dengan kehadiran Obligasi Syariah PT. Indosat Tbk pada awal September 2002. Instrumen ini merupakan obligasi syariah pertama dan dilanjutkan dengan penerbitan obligasi syariah lainnya. Pada tahun 2004, terbit untuk pertama kali obligasi syariah dengan akad sewa atau dikenal dengan obligasi syariah Ijarah.
Selanjutnya, pada tahun 2006 muncul instrumen baru yaitu Reksa Dana Indeks dimana indeks yang dijadikan sebagai underlying adalah Indeks JII.
Monday, December 21, 2009
Pasar Modal Syariah
About Razy
Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Header AD
Labels
- Aceh
- Akuntansi
- Aset
- Asia
- Auditing
- Bailout
- Bali
- Bank
- Bank Century
- Bank Indonesia
- bank syariah
- Bay' salam
- BI
- BRI
- Business
- Charge Card
- Credit
- Dalil
- Dan (rank)
- dana
- Debit
- depositori
- Ekonomi Islam
- Ekuitas
- faktor
- Fiqh Muamalah
- Forecasting
- Free Aceh Movement
- fungsi kebijakan
- fungsi likuiditas
- Fungsi managemen
- fungsi otoritas moneter
- fungsi risiko
- fungsi sistem moneter
- fungsi tabungan
- Government
- Hadits tentang Bay' Salam
- Hadits tentang riba
- Harta
- hawalah
- Hukum
- IB
- Ibnu taimiyah
- idle
- If sederhana
- Ilmu Komputer
- Indonesia
- International Crisis Group
- Investasi
- Irwandi Yusuf
- Jakarta
- Jemaah Islamiyah
- Jual beli
- Kami
- kartu kredit syariah
- kebutuhan
- Keinginan
- Kini
- Klasifikasi
- kredit
- Kredit IB
- Laporan Arus Kas
- Laporan keuangan
- Larangan dalam bank syariah
- likuiditas
- Managemen
- Managemen Keuangan
- Manajemen
- misi
- misi-misi perusahaan
- Mohammad Hatta
- Mudharabah
- Muslim
- Neraca
- No. 21 Tahun 2008
- non depositori
- obligasi
- Pansus
- Pasar Modal
- Pasar modal syariah
- Pasar uang
- pemindahan hutang
- pengalihan aset
- pengertian harta
- Pengertian lembaga keuangan
- penyimpan kekayaan
- peran lembaga keuangan
- Perbankan Syariah
- Perbedaan kartu Kredit
- Perilaku konsumen
- perwakilan
- Politik-politiki
- Prinsip Sistem Moneter Syari'ah
- realokasi pendapatan
- Reksa dana
- Riba
- rukun wadi'ah
- Saham Syariah
- SAP
- SBI
- setoran modal bank syariah
- Sistem keuangan
- Sistem Lembaga Keuangan
- Sistem Moneter
- Skandal Bank Century
- Southeast Asia
- Standar Akuntansi Pemerintahan
- sumber modal bank syariah
- Susilo Bambang Yudhoyono
- syariah
- Syirkah
- Syirkah Abdan
- Syirkah inan
- Syirkah mudharabah
- Syirkah mufawadhah
- Syirkah wujuh
- Tabunganku
- Terbaru
- transaksi
- Tugas Ekonomi
- Tugas Perbankan
- Undang-Undang Perbankan Syariah
- visi
- wadi'ah
- wakaf
- wakalah
- Zahir Accounting
No comments:
Write comments